SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat menyoroti dan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beraktivitas di sekitaran Kompleks SMA Negeri I, Kampung 3, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (31/10/2024), sekira pukul 18.00 WIB.
"Lokasi transaksi sabu hanya berjarak beberapa meter dari kompleks sekolah dan pemainnya, si Koko bersama anggotanya si Yoga, " ungkap D inisial nara sumber melalui pesan percakapan selularnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Setelah aktivitas peredaran dan transaksi sabu yang dilakoni pelaku K bersama Y dipublikasikan, lanjut nara sumber menerangkan, para pelakunya menghentikan aktivitas dan saat ini sepi di sekitar lokasinya.
"Para pelaku disinyalir mengetahui pemberitaan dari oknum tertentu dengan instruksi menutup semua kegiatan bisnis haramnya, " beberapa D mengakhiri.
Sementara, warga setempat lainnya berkomentar, sepenuhnya mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah itu dan warga menjelaskan, para pelaku menghentikan aktivitasnya setelah media mempublikasikan.
"Warga sepenuhnya mendukung pihak penegak hukum bertindak. Meskipun warga mampu bertindak, kami tetap menghormati institusi Polri, " tegas warga lainnya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Simalungun se-jajarannya dalam operasi penindakan kasus narkoba, periode bulan September - bulan Oktober tahun 2024 ini, mencatat belasan orang pelaku diproses hukum dan ratusan gram sabu telah disita untuk dimusnahkan.
Namun, seolah tidak ada kata jera bagi pelaku, bahkan aktivitas peredaran sabu semakin marak, hingga meresahkan warga di sejumlah wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Senin (28/10/2024), sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat ini, *si Koko" pengedar sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Kemudian, nara sumber mengatakan, ada dua orang pria lainnya dalam satu jaringan peredaran di sekitar simpang SMA Negeri dan lokasi lain di sekitaran Tiang Tower yang dia jadikan lokasi bertransaksi.
"Ada dua orang.pria lainnya, populernya dipanggil "si Kucing" dan panggilan "si Mincek di Kampung 3, Nagori Purbaganda ini, " tutup nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, warga setempat mengaku resah dan sangat mengkhawatirkan para remaja terpengaruh penyalahgunaan narkotika yang aktifitasnya dikendalikan, pelaku tersebut.
"Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dan mendesak pihak Kepolisian segera bertindak, memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, " tandas nara sumber.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, menyampaikan tanggapannya terkait warga yang mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut, melalui sambungan selular.
"Meskipun wilayah Simalungun begitu luasnya. Namun, hal itu bukanlah halangan bagi kami. Terima kasih atas informasinya dan segera kami tindaklanjuti, " sebut Kasat Narkoba AKP Henry melalui sambungan percakapan selular, Kamis (31/10/2024), sekira pukul 19.48 WIB.