Sean Gelael dengan Navigator Hugo Ismael Tercepat Diputar Pertama Danau Toba Rally 2021, Ijeck Urutan 6

    Sean Gelael dengan Navigator Hugo Ismael Tercepat Diputar Pertama Danau Toba Rally 2021, Ijeck Urutan 6

    SIMALUNGUN-Dihari pertama Kejuaraan Danau Rally 2021. Sean Gelael dengan Navigator Hugo Ismael dengan mengendarai Citroen C3 R5 berhasil melibas enam trayek khusus special stage Aek Nauli dan Gorbus yang berada di area Hutan Tanaman Industri milik PT Toba Pulp Lestari

    Dengan kombinasi yang bagus dengan Navigator Hugo Ismael, Team Jagonya Ayam Sean Gelael dengan mengandalkan Citroen C3 R5 berhasil unggul diputaran pertama dengan selisih waktu signifikan atas lawan-lawannya termasuk Subhan Aksa-Mago Sarwono

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis Indonesiasatu.co.id dilapangan, Sean Gelael berhasil merajai seri pertama Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2021 di Kawasan Hutan Tanaman Industri milik PT Toba Pulp Lestari Aek Nauli, Kabupaten Simalungun dengan catatkan waktu 1:00:14, 2

    Sementara Subhan Aksa yang berpasangan dengan Mago Sarwono diputaran pertama berada diposisi kedua dengan total catatan waktu 01:05:02. Sementara Glenn Nirwan-Adi Indiarto menempati posisi ketiga dengan catatan waktu 1:06:27.

    Diposisi ke empat ditempati Edwin Djaya-Maman Aruman 1:08:31, 1 dan diposisi kelima ditempati Bimo Pradikto-M. Herkusuma, Sementara itu, pembalap kebanggaan Sumatera Utara Musa Rajekshah yang familiar disapa Ijeck dengan Navigator Uche dengan kendaraan Subaru hanya menempati urutan ke emam di putaran pertama ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dihari pertama Ijeck dan Bupati Pakpak Bharat...

    Artikel Berikutnya

    Sembari Amankan Aksi Demo Himapsi Soal Jalinsum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya

    Ikuti Kami