Parit Isolasi Ditimbun, Truck Muatan Tanah Urug Bebas Melintas di Jalan Produksi PTPN IV Kebun GUB

    Parit Isolasi Ditimbun, Truck Muatan Tanah Urug Bebas Melintas di Jalan Produksi PTPN IV Kebun GUB
    PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Tujuan penggalian tanah sedalam 2 meter dengan lebar 2 meter di sepanjang tapal batas areal HGU milik PT Perkebunan Nusantara IV dalam rangka menghalangi ternak sapi milik masyarakat yang akan ke luar dan masuk ke areal tanaman kelapa sawit.

    Selain itu, anggaran proyek penggalian parit isolasi di setiap areal unit kebun milik pemerintah itu, merupakan salah satu program kerja Manajemen PTPN IV melalui SEPV I dalam rangka mengantisipasi aksi pencurian hasil produksi Tandan Buah Segar kelapa sawit.

    Namun, terkait kebijakan yang berbiaya itu terkesan sengaja diabaikan oleh pihak Unit Kebun Gunung Bayu. Pasalnya, galian parit isolasi itu kembali ditimbun, tepatnya di lokasi Afdeling 7, Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 09.50 WIB.

    "Sejak beberapa hari lalu, truck bermuatan tanah urug melintasi jalan produksi milik PTPN IV, setelah sekian lama aktivitas Galian C penggalian tanah urug itu terhenti, " ungkap nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id media grup dalam percakapan selular. 

    Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, beberapa waktu yang lalu pihak PTPN IV Unit Kebun Gunung Bayu menggali parit isolasi di sepanjang tapal batas HGUnya di lokasi Afdeling  7 yang berbatas dengan wilayah Nagori Nanggar Bayu dan lokasi Galian C Tanah Urug.

    "Setelah parit isolasi itu selesai digali, ternyata ditimbun kembali dan tujuan penimbunan agar lancar armada truck milik pihak pengelola galian C menggunakan akses jalan produksi perkebunan, " sebut nara sumber yang tidak menginginkan identitas dirinya dipublikasi.

    Menurut nara sumber, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan, Galian C penggalian tanah urug di Huta V Nagori Nanggar Bayu kembali beroperasi dikarenakan adanya permintaan penimbunan tanah di suatu tempat.

    "Padahal ada, Surat Edaran Direktur PTPN IV terkait larangan bagi armada truck melebihi kapasitas melintasi jalan produksi areal perkebunan dan anggaran biaya penggalian parit isolasi mubajir, " jelas Nara Sumber.

    Selanjutnya, nara sumber menyesalkan, terhadap penimbunan parit isolasi kesannya pihak unit kebun setempat tidak berkomitmen mendukung program kerja manajemen perusahaan, sehingga bertolak belakang dengan slogan Akhlak dan Integritas yang digaungkan.

    "Disinyalir oknum karyawan, pemangku jabatan manajemen Unit Kebun Gunung Bayu terhadap kegiatan itu memiliki kepentingan pribadi, dibuktikan dengan terjadinya pembiaran di lokasi Afdeling 7 itu, " pungkas pria yang juga aktif sebagai pelaku penggiat sosial kontrol itu.

    Asisten Tanaman Afdeling 7 Kebun Gunung Bayu bermarga Sitepu saat dimintai tanggapannya, terkait aktifitas truck bermuatan tanah urug milik CV Mitra Nanggar Bayu, melintasi jalan produksi di areal tugasnya melalui pesan percakapan selular terkesan enggan berkomentar.

    Sementara, Asisten Kepala Rayon A Unit Kebun Gunung Bayu Heykal Ritonga melalui pesan percakapan selularnya menyebutkan, soal izinnya melalui APK Unit Kebun GUB terkait galian parit isolasi kembali ditimbun dan saat ini jalan poros dilintasi truck bermuatan tanah urug melebihi kapasitas.

    "Kalau masalah izin, tanya ke APK saja, bang, " tulis Heykal Ritonga dalam pesannya. Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 13.53 WIB.

    SUMUT SIMALUNGUN
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Truck Kontainer Bawa Kayu Alam Asal Siborong...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Penanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami