SIMALUNGUN-Pemerintah ( Pemkab ) Kabupaten Simalungun akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) untuk Pegawai Negeri Sipil dan sertifikasi untuk guru di wilayah Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH.MH, didampingi Wakil Bupati Simalungun, Haji Zonny Waldi ketika menggelar Konfrensi Pers, di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin ( 27/12/2021 )
Bupati Simalungun juga menjelaskan, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) memang ditampung dianggaran sebanyak enam bulan dan empat bulan sudah terealisasi beberapa bulan yang lalu,
"Sisahnya akan dibayangkan mulai besok karna TPP itu merupakan hak Pegawai Negeri Sipil dan jangan ada kutipan "Awasi jangan di sana nanti ada pungli. Ini kado Natal dan kado tahun baru, ” Ujar Bupati Simalungun ( Karmel )